Organisasi Siswa Intra Sekolah yang sering disebut OSIS adalah wadah Pembinaan Kesiswaan di sekolah untuk pengembangan minat, bakat serta potensi Siswa.
OSIS adalah sebuah organisasi Resmi satu-satunya di sekolah yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia sejak 23 Maret 1970.
Organisasi ini dimulai pada Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTS) dan Sekolah Menengah Atas.
OSIS adalah lembaga eksekutif didalam sekolah. Sedangkan lembaga legislatif nya adalah MPK (Majelis Perwakilan Kelas).